Masyarakat Cyber
Community, masyarakat adalah
kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah (territorial)
tertentu, yang hidup secara relative lama, saling berkomunikasi, memiliki
symbol-simbol dan aturan tertentu serta sistem hukum yang mengontrol tindakan
anggota masyarakat, memiliki system stratifikasi, sadar sebagai bagian dari
anggota masyarakat tersebut serta relatif dapat menghidupi dirinya sendiri.
Penemuan dan
perkembangan teknologi Informasi dalam skala massal, telah mengubah bentuk
masyarakat manusia dari masyarakat dunia lokal menjadi masyarakat dunia global,
sebuah dunia yang sangat transparan terhadap perkembangan informasi,
transportasi, serta teknologi yang begitu cepat dan begitu besar mempengaruhi
peradaban umat manusia, sehingga dunia juga dijuluki The Big Village,
yaitu sebuah desa yang besar yang di mana masyarakatnya saling mengenal dan
saling menyapa satu dengan yang lainnya seperti layaknya kehidupan yang
berkembang di desa.
Masyarakat
global itu juga merupakan suatu kehidupan yang memungkinkan komunitas manusia
menghasilkan budaya-budaya bersama, menghasilkan produk-produk industri
bersama, menciptakan pasar bersama, pertahanan militer bersama, mata uang
bersama bahkan menciptakan perang dalam skala global disemua lini. Secara materi mampu
mengembangkan ruang gerak kehidupan baru bagi masyarakat sehingga tanpa
disadari , komunitas manusia telah hidup dalam dua dunia kehidupan masyarakat ,
yaitu masyarakat nyata dan masyarakat maya (cyber commnunity)
1. Masyarakat nyata adalah
kehidupan masyarakat yang secara indrawi dapat dirasakan sebagai sebuah
kehidupan nyata, dimana sebuah kehidupan nyata di mana hubungan-hubungan sosial
sesama anggota masyarakat di bangun melalui penginderaan (dapat diraba,
dilihat, dicium, didengar dan dirasakan, oleh panca indera)
2. Masyarakat maya, adalah sebuah
kehidupan masyarakat manusia yang tidak dapat secara langsung di indera melalui
penginderaan manusia, namun dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah
realitas.
Kemajuan teknologi
informasi inilah yang telah mengubah dunia maya yang terdiri dari berbagai
macam gelombang magnetic dan gelombang radio, serta sifat kematerian yang belum
di temukan manusia, sebagai sebuah ruang kehidupan baru yang sangat prospektif
bagi aktivitas manusia yang memiliki nilai efisiensi yang sangat tinggi.
Awalnya
Masyarakat maya adalah sebuah fantasi manusia. Fantasi tersebut adalah sebuah
hiper-realitas manusia tentang nilai, citra, dan makna kehidupan
manusia sebagai lambang dari pembebasan manusia terhadap kekuasaan materi dan
alam semesta.
Sebagai ciptaan
manusia, maka masyarakat maya menggunakan seluruh metode kehidupan masyarakat
nyata sebagai model yang dikembangkan di dalam segi-segi kehidupan maya.
Seperti membangun interaksi sosial dan kehidupan kelompok, membangun
stratifikasi sosial, membangun kebudayaan, membangun pranata sosial, membangun
kekuasaan, wewenang dan kepemimpinan membangun system kejahatan juga control
sosial.
Masyarakat maya
membangun dirinya dengan sepenuhnya mengandalkan interaksi sosial dan proses
sosial dalam kehidupan kelompok (jaringan) intra dan antar sesama anggota
masyarakat maya.
Proses sosial
dan interaksi sosial dalam masyarakat maya ada yang bersifat sementara
dan ada dalam waktu yang relative lama dan menetap. Sifat dan iinteraksi
sosial mereka ditentukan oleh kepentingan mereka dalam dunia maya.
Interaksi
sosial sementara, terjadi pada anggota masyarakat yang sepintas lalu ingin
“jalan-jalan” dan hanya bermain didunia maya melalui browsing dan chatting,
atau search misalnya untuk keperluan pencarian data tugas, data umum
dan sebagainya.
Interaksi sosial
dan kehidupan kelompok yang berlangsung cukup lama antara sesama anggota
masyarakat maya lainnya. Pengguna internet yang ini disebut netter yang
setiap saat berada dalam dunia maya. Mereka bergaul, menyapa, bercinta,
berbisnis, belajar dan bahkan berbuat criminal dalam mayarakat maya, namun
mereka tidak menetap di sana karena tidak memiliki rumah sebgai alamat mereka.
Kebanyakan dari
anggota masyarakat menjadi penduduk tetap dalam masyarakat tersebut dengan
memiliki alamat dan “rumah” di sana dengan status penyewa atau pemilik. Mereka
ini yang memiliki e-mail, website atau bahkan provider. Secara
kontinyu memanfaatkan alamat dan rumah mereka untuk berinteraksi dengan sesama
anggota masyarakat guna berbagai kebutuhan.
Masyarakat maya
dibangun melalui interaksi sosial sesame anggota masyarakat maya.
Syarat-syarat interaksi sosial dalam masyarakat nyata harus memiliki social
contact dan communication. Persyaratan ini juga menjadi substansi
utama dalam kehidupan sosial mayarakat maya. Hubungan yang di bangun dalam
jaringan-jaringan computer, frekuensi radio, antena atau modem sesungguhnya
adalah hubungan-hubungan sosial yang dibangun oleh anggota masyarakat untuk saling
berinteraksi sedangkan mesin-mesin itu hanyalah media yang mereka gunakan.
Salah satu
ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayan dalam masyarakat maya, kebudayaan
yang di kembangkan adalah budaya-budaya pencitraan dan makna yang setiap saat
di pertukarkan dalam interaksi simbolis. Budaya ini sangat subjektif
atau lebih objektif lagi apabila disebut intersubjektif yang sangat didominasi
adalah creator dan imajinater yang setiap saat mencurahkan pemikiran mereka
dalam tiga hal secara terpisah.
Budaya dalam
masyarakat maya tercipta oleh tiga unsur yang sangat utama yaitu:
1)
Kelompok yang
senantiasa bekerja untuk menciptakan mesin-mesin canggih dan realistis (Hardware)
2)
Kelompok yang
setiap saat menggunakan mesin-mesin itu untuk menciptakan karya-karya imajinasi
yang menakjubkan dalam dunia hiper-realitas, (Software)
3)
Masyarakat yang
pada umumnya setiap hari menggunakan mesin-mesin dan karya-karya imajinasi itu
sebagai bagian dari kehidupannya.
Dari tiga hal
itu masyarakat maya menciptakan culture universals sebagaimana
yang juga dimiliki oleh masyarakat nyata, sebagai berikut;
1.
Peralatan dan
perlengkapan hidup masyarakat maya adalah, teknologi informasi yang umumnya
dikenal dengan mesin computer dan mesin-mesin (media) elektronika lain yang
membantu kerja atau dibantu oleh mesin computer.
2.
Mata pencaharian
dan system-sistem ekonomi. Masyarakat maya memiliki mata pencaharian yang
sangat menonjol dan spesifik dalam bentu menjual jasa dengan system ekonomi
subsitusi, Dalam hal ini misalnya penyewaan website, space untuk iklan, dan
sebagainya.
3.
Sistem
kemasyarakatan yang di kembangkan dalam masyarakat maya, adalah bentuk system
kelompok jaringan yang ada dalam masyarakat maya. Untuk itu mereka memiliki system
aturan yang diciptakan oleh para pemilik provider, pemilik website,
pemilik produk dan jasa yang yang ditawarkan dan sebagainya. Namun system yang
dibangun selalu menempatkan pemilik provider atau website sebagai
penentu aturan, pemilik control sosial dan sebagainya.
4.
Bahasa, bahasa
masyarakat maya umumnya adalah bahasa Inggris. Pada perkembangannya komunitas
maya kemudian menciptakan system, ikon sendiri untuk berkomunikasi atau untuk
berbicara, meskipun bahasa utama tetap saja bahasa Inggris.
5.
Kesenian, karya
komunitas maya adalah bagian dari karya seni pada umumnya. Semua karya
masyarakat maya menempatkan seni sebagai ukuran pencitraan dan pemaknaan yang
ditampilkan kepada public maya itu sendiri.
6.
Sistem Pengetahuan,
dikembangkan menggunakan proses pemberitahuan dan pembelajaran langsung
secara trial dan error. Umumnya para netter atau imajinater
menggunakan system pengetahuan secara bergulir kepada sesama anggota masyarakat
maya.
7.
Sistem religi
(kepercayaan), masyarakat maya adalah waktu dan keyakinan bahwa setiap misteri
dalam dunia maya dapat di pecahkan.
Sesuatu
yang menjadi ciri khas dari kebudayaan maya ini adalah sifatnya yang sangat
menggantungkan diri pada media. Bahwa kebudayaan itu hanya ada secara nyata
dalam media informatika dan beberapa di antaranya telah ditransformasikan ke
dalam kognitif manusia, inilah sebenarnya space dunia maya.
Stratifikasi Sosial
Masyarakat Maya
Masyarakat maya
mengenal stratifikasi sosial berdasarkan pada besaran jaringan yang dimiliki.
Jadi, dasar pembentukan stratifikasi masyarakat maya ditentukan pada seberapa
besar kepemilikan jumlah anggota masyarakat maya yang setiap hari lalu-lalang
di sebuah jaringan atau website menjadi dasar argumentasi yang
kuat untuk menentukan stratifikasi sosial.
1)
http://,www., adalah pemilik stratifikasi tertinggi dalam
masyarakat maya adalah pemilik jaringan terbesar terbesar dalam dunia maya,
sehingga hampir seluruh jaringan website didunia menggunakan tersebut untuk
masuk ke dunia maya.
2)
Stratifikasi sosial
kedua dalam masyarakat maya adalah .com.,.net.,.org.,gov.,.id., dan
sebagainya. Kelompok ini unggul pada luasan space yang
dimilikinya, sehingga space itu dapat dijual kepada anggota masyarakat lain
yang membutuhkannya.
3)
Stratifikasi Sosial
ketiga dikenal, seperti yahoo, hotmail, mailcity, google., dan
sebagainya mereka menguasai akses informasi yang amat beragam dan sangat
banyak memiliki koneksi dengan beragam situs yang digemari oleh
masyarakat maya, serta memiliki kecepatan akses yang menakjubkan.
Dalam masyarakat
maya, stratifikasi sosial tidak secara otomatis berpengaruh terhadap
pembentukan kelas-kelas sosial. Stratifikasi sosial yang ketiga
seperti yahoo,hotmail,mailcity, dll adalah anggota kelas sosial
tertinggi karena begitu populer dimasyarakat.
Ukuran
kelas sosial dalam masyarakat maya adalah popularitas, bahkan juga berdasarkan
rumpun (cluster) kebutuhan masyarakat. Seperti google menjadi
sangat populer dalam situs pendidikan, dan masyarakat umum lebih mengenal yahoo,hotmail,dll.
Namun
berdasarkan stratifikasi sosial dan kekuasaan jaringan, maka kekuasaan
tertinggi dalam masyarakat maya dipegang kelompok, seperti http;// dan
www.
Masyarakat
maya adalah revolusi terhadap sebuah perubahan masyarakat nyata. Perubahan
dalam masyarakat maya dikenal dengan dua konsep perubahan:
1.
Perubahan fisikal
yang ada dalam mesin-mesin computer dimana perubahan ini akan mempengaruhi
kemampuan dan kecepatan bekerja mesin-mesin itu sehingga ikut mempengaruhi
gagasan-gagasan masyarakat untuk memanfaatkan kemampuan computer itu atau
kemampuan computer yang baru itu ddiciptakan untuk memenuhi keinginan
masyarakat. Perubahan semacam ini dikenal dengan kata upgrade, sebuah
kata yang mengandung makna memperbaiki diri dengan cara meningkatkan kemampuan
dan penampilan yang lebih baik, sehingga defenisi upgrade ini terjadi
pada basis peranti keras dan peranti lunak yang dilakukan secara sengaja
melalui sebuah proses adaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
2.
Sisi lain perubahan
dunia maya lebih tepat disebut sebagai perubahan sosial, dimana perubahan yang
terjadi itu merupakan sebuah hokum alam serta setiap saat menimbulkan masalah
baru. Berbagai masalah itu merupakan refleksi dari realitas masyarakat nyata,
mulai dari masalah-masalah sosial seperti pelanggaran norma susila, virus,
sampai kriminalitas yang dikenal dengan istilah cybercrime.
Perubahan
sosial dalam cyber community, memiliki dampak-dampak budaya
yang sangat luas dan tajam, karena selain sifat perubahannya yang mengglobal,
perubahan sosial ini berlangsung dengan amat cepat , sehingga banyak
mengakibatkan efek ganda terhadap perubahan perilaku pada masyarakat maya dan
masyarakat masyarakat nyata serta menyebabkan gesekan-gesekan sosial yang tajam
di dalam kedua belahan masyarakat tersebut.
Cybercrime
Segi kehidupan cyber community
adalah imitasi dari kehidupan nyata itu sendiri sehingga cybercrime dalam cyber
community adalah merupakan imitasi dari kejahatan yang ditemukan dalam
masyarakat, hanya saja kejahatan itu menggunakan prosedur teknologi telematika
yang sukar silihat dengan mata sesaat, bahkan untuk dibuktikan kecuali dengan
kemampuan dan pembuktian ilmiah.
Beberapa
kejadian penting dalam cybercrime yang terjadi pada masyarakat maya berupa
pencurian dan penggunaan account milik orang lain, pembajakan
situs web, misalnya mengganti tampilannya, isinya bahkan menghentikan sejumlah
transaksi melalui situs tersebut.
Pelanggaran yang
paling nyata adalah pelanggaran hak cipta masyarakat, perlakukan penyerangan
dan perusakan jaringan, pencurian, penipuan, eksploitasi perempuan,
penyebaran pornografi, porno teks serta erotisme.
Pelanggaran
norma susila terbanyak dalam masyarakat maya berhubungan dengan pelanggaran
norma-norma seksualitas dan pornografi.
Masalah lain
yang cukup serius dalam masyarakat maya adalah serangan-serangan virus yang
sengaja dibuat oleh para hacker (pembuat virus)
Berdasarkan
survey AC Nielsen 2001, Indonesia ternyata menempati possi keenam terbesar di dunia
atau keempat di Asia dalam tindak kejahatan Internet (Heru Sutadi; kompas).
Tindak kejahatan
itu memang tidak dirinci tapi menyadarkan para cyber community terhadap
fenomena tersebut.
Contoh kasus
cybercrime di Indonesia yang cukup menyita perhatian seperti pembobolan
rekening BCA melalui fasilitas internet banking, perebutan
domain Mustika Ratu, pencurian kartu kredit, berbagai bentuk pornografi,
pembajakan.
Salah satu
karakter umum cybercrime yang dapat diidentifikasi adalah
kejahatan ini dapat dilakukan dari mana saja dan di mana saja dalam cyber
community, tanpa harus senegara dengan tempat dimana server itu berada.
Melihat masalah
terbesar yang dihadapi oleh cyber community adalah cybercrime, maka
kebutuhan terhadap cyber law menjadi sangat mendesak.
1)
Cyber law dimaksud adalah perangkat hukum positif yang
digunakan untuk mengontrol akselerasi kehidupan dalam cyber community.
2)
Cyber law, akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat.
3)
Untuk secara
genetic dan efektif menghukum setiap pelanggaran hukum dalam cyber
community.
Perlu
disadari bahwa cyber community merupakan sisi lain dari
kehidupan masyarakat nyata, sehingga secara fisik individu masyarakat cyber
dapat dihukum menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat. Dengan
demikian, maka dibutuhkan peranti lunak cyber law yang
dikonstruksi untuk tidak saja pada tingkat mengatur keteraturan (system order)
dalam masyarakat maya, tapi juga untuk membawa pelaku tindakan cybercrime yang
dilakukan dalam cyber community ke pengadilan hukum positif (dalam masyarakat
nyata).
Prinsip-prinsip
utama dalam cyber law:
1)
Memberi rasa aman terhadap setiap warga masyarakat, baik cyber
community maupun masyarakat nyata, dalam hal ini “keselamatan
beraktivitas” dalam cyber community.
2)
Memberi rasa keadilan untuk beraktivitas dalam masyarakat maya.
3)
Diharapkan dapat melindungi hak-hak intelektual maupun hak-hak materiil
lainnya dari setiap warga cyber.
4)
Harapan terbesar agar cyber law dapat memberi rasa jera terhadap
pelaku-pelaku cybercrime dengan sanksi dalam
cyber community maupun hukum-hukum dalam kehidupan nyata.
5)
Harapan terakhir, agar cyber law dapat benar-benar
dilaksanakan oleh masyarakat nyata maupun cyber community.
Perkembangan
masyarakat manusia telah sampai pada sebuah tahap kehidupan baru dimana dunia
nyata dan dunia maya menjadi sebuah ruang (space) kehidupan yang tidak
dapat dipisah lagi. Terlebih lagi, bahwa kehidupan dalam ruang maya menjanjikan
masa depan yang amat sangat cerah, ketika ruang-ruang kehidupan nyata mulai
menyempit. Dunia maya dapat menafikan semua itu dengan sebanyak mungkin
menawarkan sifat utamanya, yaitu efisiensi ruiang dan waktu.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar