Cyber Community

Kamis, 08 Oktober 2015

| | |

Masyarakat Cyber

Community, masyarakat adalah kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah (territorial) tertentu, yang hidup secara relative lama, saling berkomunikasi, memiliki symbol-simbol dan aturan tertentu serta sistem hukum yang mengontrol tindakan anggota masyarakat, memiliki system stratifikasi, sadar sebagai bagian dari anggota masyarakat tersebut serta relatif dapat menghidupi dirinya sendiri.
Penemuan dan perkembangan teknologi Informasi dalam skala massal, telah mengubah bentuk masyarakat manusia dari masyarakat dunia lokal menjadi masyarakat dunia global, sebuah dunia yang sangat transparan terhadap perkembangan informasi, transportasi, serta teknologi yang begitu cepat dan begitu besar mempengaruhi peradaban umat manusia, sehingga dunia juga dijuluki The Big Village, yaitu sebuah desa yang besar yang di mana masyarakatnya saling mengenal dan saling menyapa satu dengan yang lainnya seperti layaknya kehidupan yang berkembang di desa.
Masyarakat global itu juga merupakan suatu kehidupan yang memungkinkan komunitas manusia menghasilkan budaya-budaya bersama, menghasilkan produk-produk industri bersama, menciptakan pasar bersama, pertahanan militer bersama, mata uang bersama bahkan menciptakan perang dalam skala global disemua lini. Secara materi mampu mengembangkan ruang gerak kehidupan baru bagi masyarakat sehingga tanpa disadari , komunitas manusia telah hidup dalam dua dunia kehidupan masyarakat , yaitu masyarakat nyata dan masyarakat maya (cyber commnunity)
1.     Masyarakat nyata adalah kehidupan masyarakat yang secara indrawi dapat dirasakan sebagai sebuah kehidupan nyata, dimana sebuah kehidupan nyata di mana hubungan-hubungan sosial sesama anggota masyarakat di bangun melalui penginderaan (dapat diraba, dilihat, dicium, didengar dan dirasakan, oleh panca indera)
2.     Masyarakat maya, adalah sebuah kehidupan masyarakat manusia yang tidak dapat secara langsung di indera melalui penginderaan manusia, namun dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah realitas.

Kemajuan teknologi informasi inilah yang telah mengubah dunia maya yang terdiri dari berbagai macam gelombang magnetic dan gelombang radio, serta sifat kematerian yang belum di temukan manusia, sebagai sebuah ruang kehidupan baru yang sangat prospektif bagi aktivitas manusia yang memiliki nilai efisiensi yang sangat tinggi.
Awalnya Masyarakat maya adalah sebuah fantasi manusia. Fantasi tersebut adalah sebuah hiper-realitas manusia tentang nilai, citra, dan makna kehidupan manusia sebagai lambang dari pembebasan manusia terhadap kekuasaan materi dan alam semesta.
Sebagai ciptaan manusia, maka masyarakat maya menggunakan seluruh metode kehidupan masyarakat nyata sebagai model yang dikembangkan di dalam segi-segi kehidupan maya. Seperti membangun interaksi sosial dan kehidupan kelompok, membangun stratifikasi sosial, membangun kebudayaan, membangun pranata sosial, membangun kekuasaan, wewenang dan kepemimpinan membangun system kejahatan juga control sosial.
Masyarakat maya membangun dirinya dengan sepenuhnya mengandalkan interaksi sosial dan proses sosial dalam kehidupan kelompok (jaringan) intra dan antar sesama anggota masyarakat maya.
Proses sosial dan interaksi sosial dalam masyarakat maya ada yang bersifat sementara dan  ada dalam waktu yang relative lama dan menetap. Sifat dan iinteraksi sosial mereka ditentukan oleh kepentingan mereka dalam dunia maya.
 Interaksi sosial sementara, terjadi pada anggota masyarakat yang sepintas lalu ingin “jalan-jalan” dan hanya bermain didunia maya melalui browsing dan chatting, atau search misalnya untuk keperluan pencarian data tugas, data umum dan sebagainya.
Interaksi sosial dan kehidupan kelompok yang berlangsung cukup lama antara sesama anggota masyarakat maya lainnya. Pengguna internet yang ini disebut netter yang setiap saat berada dalam dunia maya. Mereka bergaul, menyapa, bercinta, berbisnis, belajar dan bahkan berbuat criminal dalam mayarakat maya, namun mereka tidak menetap di sana karena tidak memiliki rumah sebgai alamat mereka.
Kebanyakan dari anggota masyarakat menjadi penduduk tetap dalam masyarakat tersebut dengan memiliki alamat dan “rumah” di sana dengan status penyewa atau pemilik. Mereka ini yang memiliki e-mail, website atau bahkan provider. Secara kontinyu memanfaatkan alamat dan rumah mereka untuk berinteraksi dengan sesama anggota masyarakat guna berbagai kebutuhan.
Masyarakat maya dibangun melalui interaksi sosial sesame anggota masyarakat maya. Syarat-syarat interaksi sosial dalam masyarakat nyata harus memiliki social contact dan communication. Persyaratan ini juga menjadi substansi utama dalam kehidupan sosial mayarakat maya. Hubungan yang di bangun dalam jaringan-jaringan computer, frekuensi radio, antena atau modem sesungguhnya adalah hubungan-hubungan sosial yang dibangun oleh anggota masyarakat untuk saling berinteraksi sedangkan mesin-mesin itu hanyalah media yang mereka gunakan.
Salah satu ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayan dalam masyarakat maya, kebudayaan yang di kembangkan adalah budaya-budaya pencitraan dan makna yang setiap saat di pertukarkan dalam interaksi simbolis. Budaya ini sangat subjektif atau lebih objektif lagi apabila disebut intersubjektif yang sangat didominasi adalah creator dan imajinater yang setiap saat mencurahkan pemikiran mereka dalam tiga hal secara terpisah.

Budaya dalam masyarakat maya tercipta oleh tiga unsur yang sangat utama yaitu:
1)     Kelompok yang senantiasa bekerja untuk menciptakan mesin-mesin canggih dan realistis (Hardware)
2)    Kelompok yang setiap saat menggunakan mesin-mesin itu untuk menciptakan karya-karya imajinasi yang menakjubkan dalam dunia hiper-realitas, (Software)
3)    Masyarakat yang pada umumnya setiap hari menggunakan mesin-mesin dan karya-karya imajinasi itu sebagai bagian dari kehidupannya.

Dari tiga hal itu masyarakat maya menciptakan culture universals sebagaimana yang juga dimiliki oleh masyarakat nyata, sebagai berikut;

1.     Peralatan dan perlengkapan hidup masyarakat maya adalah, teknologi informasi yang umumnya dikenal dengan mesin computer dan mesin-mesin (media) elektronika lain yang membantu kerja atau dibantu oleh mesin computer.
2.     Mata pencaharian dan system-sistem ekonomi. Masyarakat maya memiliki mata pencaharian yang sangat menonjol dan spesifik dalam bentu menjual jasa dengan system ekonomi subsitusi, Dalam hal ini misalnya penyewaan website, space untuk iklan, dan sebagainya.
3.     Sistem kemasyarakatan yang di kembangkan dalam masyarakat maya, adalah bentuk system kelompok jaringan yang ada dalam masyarakat maya. Untuk itu mereka memiliki system aturan yang diciptakan oleh para pemilik provider, pemilik website, pemilik produk dan jasa yang yang ditawarkan dan sebagainya. Namun system yang dibangun selalu menempatkan pemilik provider atau website sebagai penentu aturan, pemilik control sosial dan sebagainya.
4.     Bahasa, bahasa masyarakat maya umumnya adalah bahasa Inggris. Pada perkembangannya komunitas maya kemudian menciptakan system, ikon sendiri untuk berkomunikasi atau untuk berbicara, meskipun bahasa utama tetap saja bahasa Inggris.
5.     Kesenian, karya komunitas maya adalah bagian dari karya seni pada umumnya. Semua karya masyarakat maya menempatkan seni sebagai ukuran pencitraan dan pemaknaan yang ditampilkan kepada public maya itu sendiri.
6.     Sistem Pengetahuan, dikembangkan menggunakan proses pemberitahuan dan pembelajaran langsung secara trial dan error. Umumnya para netter atau imajinater menggunakan system pengetahuan secara bergulir kepada sesama anggota masyarakat maya.
7.     Sistem religi (kepercayaan), masyarakat maya adalah waktu dan keyakinan bahwa setiap misteri dalam dunia maya dapat di pecahkan.

Sesuatu yang menjadi ciri khas dari kebudayaan maya ini adalah sifatnya yang sangat menggantungkan diri pada media. Bahwa kebudayaan itu hanya ada secara nyata dalam media informatika dan beberapa di antaranya telah ditransformasikan ke dalam kognitif manusia, inilah sebenarnya space dunia maya.

 Stratifikasi Sosial Masyarakat Maya
Masyarakat maya mengenal stratifikasi sosial berdasarkan pada besaran jaringan yang dimiliki. Jadi, dasar pembentukan stratifikasi masyarakat maya ditentukan pada seberapa besar kepemilikan jumlah anggota masyarakat maya yang setiap hari lalu-lalang di sebuah jaringan atau website menjadi dasar argumentasi yang kuat untuk menentukan stratifikasi sosial.
1)     http://,www., adalah pemilik stratifikasi tertinggi dalam masyarakat maya adalah pemilik jaringan terbesar terbesar dalam dunia maya, sehingga hampir seluruh jaringan website didunia menggunakan tersebut untuk masuk ke dunia maya.
2)    Stratifikasi sosial kedua dalam masyarakat maya adalah .com.,.net.,.org.,gov.,.id., dan sebagainya. Kelompok ini unggul pada luasan space yang dimilikinya, sehingga space itu dapat dijual kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya.
3)    Stratifikasi Sosial ketiga dikenal, seperti yahoo, hotmail, mailcity, google., dan sebagainya mereka menguasai akses informasi  yang amat beragam dan sangat banyak memiliki koneksi dengan  beragam situs yang digemari oleh masyarakat maya, serta memiliki kecepatan akses yang menakjubkan.

Dalam masyarakat maya, stratifikasi sosial tidak secara otomatis berpengaruh terhadap pembentukan kelas-kelas sosial. Stratifikasi sosial yang ketiga  seperti yahoo,hotmail,mailcity, dll adalah anggota kelas sosial tertinggi karena begitu populer dimasyarakat.
Ukuran kelas sosial dalam masyarakat maya adalah popularitas, bahkan juga berdasarkan rumpun (cluster) kebutuhan masyarakat. Seperti google menjadi sangat populer dalam situs pendidikan, dan masyarakat umum lebih mengenal yahoo,hotmail,dll.
Namun berdasarkan stratifikasi sosial dan kekuasaan jaringan, maka kekuasaan tertinggi dalam masyarakat maya dipegang kelompok, seperti http;// dan www.
Masyarakat maya adalah revolusi terhadap sebuah perubahan masyarakat nyata. Perubahan dalam masyarakat maya dikenal dengan dua konsep perubahan:

1.     Perubahan fisikal yang ada dalam mesin-mesin computer dimana perubahan ini akan mempengaruhi kemampuan dan kecepatan bekerja mesin-mesin itu sehingga ikut mempengaruhi gagasan-gagasan masyarakat untuk memanfaatkan kemampuan computer itu atau kemampuan computer yang baru itu ddiciptakan untuk memenuhi keinginan masyarakat. Perubahan semacam ini dikenal dengan kata upgrade, sebuah kata yang mengandung makna memperbaiki diri dengan cara meningkatkan kemampuan dan  penampilan yang lebih baik, sehingga defenisi upgrade ini terjadi pada basis peranti keras dan peranti lunak yang dilakukan secara sengaja melalui sebuah proses adaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
2.     Sisi lain perubahan dunia maya lebih tepat disebut sebagai perubahan sosial, dimana perubahan yang terjadi itu merupakan sebuah hokum alam serta setiap saat menimbulkan masalah baru. Berbagai masalah itu merupakan refleksi dari realitas masyarakat nyata, mulai dari masalah-masalah sosial seperti pelanggaran norma susila, virus, sampai kriminalitas yang dikenal dengan istilah cybercrime.

Perubahan sosial dalam cyber community, memiliki dampak-dampak budaya yang sangat luas dan tajam, karena selain sifat perubahannya yang mengglobal, perubahan sosial ini berlangsung dengan amat cepat , sehingga banyak mengakibatkan efek ganda terhadap perubahan perilaku pada masyarakat maya dan masyarakat masyarakat nyata serta menyebabkan gesekan-gesekan sosial yang tajam di dalam kedua belahan masyarakat tersebut.

Cybercrime
 Segi kehidupan cyber community adalah imitasi dari kehidupan nyata itu sendiri sehingga cybercrime dalam cyber community adalah merupakan imitasi dari kejahatan yang ditemukan dalam masyarakat, hanya saja kejahatan itu menggunakan prosedur teknologi telematika yang sukar silihat dengan mata sesaat, bahkan untuk dibuktikan kecuali dengan kemampuan dan pembuktian ilmiah.
Beberapa kejadian penting dalam cybercrime yang terjadi pada masyarakat maya berupa pencurian dan penggunaan account milik orang lain, pembajakan situs web, misalnya mengganti tampilannya, isinya bahkan menghentikan sejumlah transaksi melalui situs tersebut.
Pelanggaran yang paling nyata adalah pelanggaran hak cipta masyarakat, perlakukan penyerangan dan perusakan jaringan, pencurian, penipuan, eksploitasi perempuan, penyebaran pornografi, porno teks serta erotisme.
Pelanggaran norma susila terbanyak dalam masyarakat maya berhubungan dengan pelanggaran norma-norma seksualitas dan pornografi.
Masalah lain yang cukup serius dalam masyarakat maya adalah serangan-serangan virus yang sengaja dibuat oleh para hacker (pembuat virus)
Berdasarkan survey AC Nielsen 2001, Indonesia ternyata menempati possi keenam terbesar di dunia atau keempat di Asia dalam tindak kejahatan Internet (Heru Sutadi; kompas).
Tindak kejahatan itu memang tidak dirinci tapi menyadarkan para cyber community terhadap  fenomena tersebut.
Contoh kasus cybercrime di Indonesia yang cukup menyita perhatian seperti pembobolan rekening BCA melalui fasilitas internet banking, perebutan domain Mustika Ratu, pencurian kartu kredit, berbagai bentuk pornografi, pembajakan.
Salah satu karakter umum cybercrime yang dapat diidentifikasi adalah kejahatan ini dapat dilakukan dari mana saja dan di mana saja dalam cyber community, tanpa harus senegara dengan tempat dimana server itu berada.
Melihat masalah terbesar yang dihadapi oleh cyber community adalah cybercrime, maka kebutuhan terhadap cyber law menjadi sangat mendesak.
1)     Cyber law dimaksud adalah perangkat hukum positif yang digunakan untuk mengontrol akselerasi kehidupan dalam cyber community.
2)    Cyber law, akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat.
3)    Untuk secara genetic dan efektif menghukum setiap pelanggaran hukum dalam cyber community.

Perlu disadari bahwa cyber community merupakan sisi lain dari kehidupan masyarakat nyata, sehingga secara fisik individu masyarakat cyber dapat dihukum menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat. Dengan demikian, maka dibutuhkan peranti lunak cyber law yang dikonstruksi untuk tidak saja pada tingkat mengatur keteraturan (system order) dalam masyarakat maya, tapi juga untuk membawa pelaku tindakan cybercrime yang dilakukan dalam cyber community ke pengadilan hukum positif (dalam masyarakat nyata).

Prinsip-prinsip utama dalam cyber law:
1)     Memberi rasa aman terhadap setiap warga masyarakat, baik cyber community maupun masyarakat nyata, dalam hal ini “keselamatan beraktivitas” dalam cyber community.
2)    Memberi rasa keadilan untuk beraktivitas dalam masyarakat maya.
3)    Diharapkan dapat melindungi hak-hak intelektual maupun hak-hak materiil lainnya dari setiap warga cyber.
4)    Harapan terbesar agar cyber law dapat memberi rasa jera terhadap pelaku-pelaku cybercrime dengan sanksi dalam cyber community maupun hukum-hukum dalam kehidupan nyata.
5)    Harapan terakhir, agar cyber law dapat benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat nyata maupun cyber community.

Perkembangan masyarakat manusia telah sampai pada sebuah tahap kehidupan baru dimana dunia nyata dan dunia maya menjadi sebuah ruang (space) kehidupan yang tidak dapat dipisah lagi. Terlebih lagi, bahwa kehidupan dalam ruang maya menjanjikan masa depan yang amat sangat cerah, ketika ruang-ruang kehidupan nyata mulai menyempit. Dunia maya dapat menafikan semua itu dengan sebanyak mungkin menawarkan sifat utamanya, yaitu efisiensi ruiang dan waktu.


Sumber:



0 komentar:

Posting Komentar